Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD Bekasi Capai Rp 755 Juta

Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp755 juta untuk pakaian dinas 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi baru.
Senin, 24 Jun 2019 10:15 WIB Author - Rina Suci

CIKARANG, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp755 juta untuk pakaian dinas 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi baru, yang terpilih pada Pemilu 2019.

Anggaran tersebut untuk pengadaan enam jenis pakaian dinas dewan baru, kata Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Karya Taruna Uno di Cikarang, Senin (23/6).

Uno menyatakan, anggaran tersebut telah dianggarkan sebelumnya dan telah disepakati bersama melalui pengesahan draf APBD.

Kalau untuk persiapan pelantikan dewan baru, kami hanya mempersiapkan pakaian dinas serta kelengkapan kebutuhan atribut anggota DPRD, kata Uno.

Dia merinci, setiap pakaian dinas yang akan dipakai anggota DPRD itu dianggarkan sebesar Rp2,5 juta. Artinya, untuk enam pakaian dialokasikan sebesar Rp15 juta untuk satu anggota DPRD. Atau sebesar Rp750 juta untuk 50 anggota DPRD.

Baca juga :