Asta Cita Prabowo-Gibran kembalikan sistem ekonomi berbasis Pancasila

Pada kenyataanya, sistem ekonomi yang dibangun masih absen mengakar pada falsafah pendirian bangsa itu.
Jumat, 18 Okt 2024 13:40 WIB Author - Hermansah

Sistem ekonomi nasional sudah seharusnya dilandaskan dan berakar pada penerapan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Namun, pada kenyataanya, sistem ekonomi yang dibangun masih absen mengakar pada falsafah pendirian bangsa itu.

Hal itu ditegaskan ekonom senior Center of Reform on Economics (CORE) IndonesiaHendri Saparini, dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Kedaulatan Ekonomi yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (17/10).

Instrumen untuk mengelola ekonomi agar betul-betul menjamin rakyat sejahtera itu tidak ada. Yang sekarang tidak kita miliki itu adalah sistemnya. Seharusnya kita memiliki sistem ekonomi Indonesia yang mendasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. Sayangnya, belum ada sistem tersebut, jelasnya.

Kegagalan dalam membangun sistem ekonomi ini membuat pengelolaan ekonomi Indonesia rentan bergantung pada siapa yang berkuasa, tanpa ada acuan yang jelas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Ketidakjelasan arah ekonomi inilah yang membuat pengelolaan ekonomi nasional semakin terpisah dari tujuan utama untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Baca juga :