Atur Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kukar Gandeng BPKP Kaltim dan Bankaltimtara

Perjanjian kerja sama ini untuk memfasilitasi Bendahara Pengeluaran SKPD dan Kuasa BUD dalam proses tata usaha dan pembayaran.
Jumat, 03 Des 2021 09:13 WIB Author - Nadya Angelica

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltim dan Bankaltimtara terkait Transaksi Non Tunai dan Integrasi Aplikasi Transaksi Keuangan Pemda (ATKP) dan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda), Kamis (2/12).

Manfaat transaksi melalui ATKP dan Simda ini, secara internal adalah untuk mengetahui aliran seluruh transaksi, sehingga lebih akuntable, ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah saat Penandatanganan perjanjian kerja sama dilansir dari kukarpaper.com.

Edi menjelaskan perjanjian kerja sama ini untuk memfasilitasi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPD), dan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) dalam proses tata usaha dan pembayaran.

Setiap transaksi didukung bukti-bukti yang sah mengendalikan kas dan mewujudkan tertib administrasi atas pengelolaan kas, menghasilkan laporan posisi kas secara riil, terangnya.

Aplikasi ini akan memudahkan pengguna aplikasi perbankan khususnya SKPD dalam transaksi non tunai agar semakin memudahkan proses transfer kepada penyedia jasa ataupun rekanan. Menurut Edi, aplikasi ini sejalan dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab.

Baca juga :