Jakarta, Jurnal Jabar - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan Panitia Kerja (Panja) A RAPBN 2022 menyepakati postur sementara belanja negara dalam RAPBN 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun, Selasa (14/9/2021). Said menjelaskan, angka tersebut naik Rp5,5 triliun dari usulan awal sebesar Rp2.708,7 triliun.
Selanjutnya, untuk penambahan alokasi belanja non-pendidikan sebesar Rp4,4 triliun di antaranya masuk di dalamnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, untuk kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan lain-lain, ujar Said saat membacakan penetapan postur sementara RAPBN TA 2022 berdasarkan hasil Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, dilansir dari laman dpr.go.id.
Said memaparkan, belanja Pemerintah Pusat pada 2022 sebesar Rp1.943,7 triliun, naik Rp5,5 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp1.938,3 triliun.
Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjabarkan dana tersebut akan digunakan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp945 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp998,8 triliun.
Di sisi lain, lanjut Said, sektor Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tidak terdapat adanya perubahan yakni sejumlah Rp770,4 triliun.