Jakarta, Jurnal Jabar Survei Harga Properti Residence (SHPR) yang dirilis Bank Indonesia (BI) menunjukkan penjualan rumah sepanjang 2021 mengalami anjlok sebesar 15,19%. Padahal pemerintah dan BI telah memberikan sejumlah insentif hingga akhir 2021.
BI mengungkapkan, penjualan rumah mengalami kontraksi sebesar -15,19% (year on year/yoy) lebih dalam dari kontraksi sebesar -10,01% (yoy) [ada Kuartal II-2021.
Menurut BI, responden menyampaikan terhambatnya pertumbuhan penjualan properti residensial disebabkan beberapa faktor, yakni kenaikan harga bahan bangunan, masalah perizinan/birokrasi, suku bunga KPR, promosi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR dan perpajakan.
Kenaikan harga bahan bangunan (17,01% jawaban responden), masalah perizinan/birokrasi (13,44%), suku bunga KPR (12.22%), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (11,31%) dan perpajakan (8,43%), jelas BI dalam laporan SPHR, dikutip pada Senin (15/11).
Penurunan volume penjualan secara tahunan pada Kuartal III-2021 disebabkan oleh penurunan penjualan yang signifikan pada tipe rumah kecil, sedangkan tipe rumah menengah dan besar mengalami kenaikan.