JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sembilan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap.
Temuan ini diperoleh Bawaslu dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.
Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap, kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa (28/5).
Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.
PKB tidak mencantumkan identitas enam pemyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok, sementara Golkar tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.