BANDUNG Badan Perencanaan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bappeda Jabar) melaksanakan pembahasan Rencana Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Jawa Barat, dan Sinkronisasi dengan Rencana Penataan Ruang Wilayah.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Operation Room Lantai 2, Kantor Bappeda Jabar pada Jumat (9/8) tersebut, dipimpin oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Iendra Sofyan. Selain itu dihadiri juga oleh Pemerintah Kabupaten/Kota serta BUMD, yang mengusulkan KEK di daerahnya.
Menurut Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pengembangan KEK harus sesuai dengan RTRW, RPJMD ataupun RPJPD, kepastian lokasi dan persyaratan yang harus memenuhi untuk menjadi KEK.
Konsep dasar KEK, menurut Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam adalah pemberian fasilitas pada penyiapan kawasan, yang lokasinya mempunyai aksesibilitas ke pasar global (akses pelabuhan dan bandara). Kawasan tersebut diberikan insentif tertentu, untuk meningkatkan daya saing dengan negara-negara di sekitarnya.
Pengembangan KEK yang dilakukan oleh dunia usaha, diharapkan mampu menjadi lokomotif dalam menggerakan ekonomi regional.