BANDUNG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat tengah menyiapkan proses pengumpulan zakat fitrah, yang bakal dilakukan sebelum bulan Ramadan, sesuai anjuran dari Kementerian Agama melalui surat edaran.
Ketua Baznas Jawa Barat, Arif Ramdani, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran Baznas di setiap kabupaten dan kota untuk menyamakan persepsi. Karena, kata Arif, akan tidak mungkin percepatan pengumpulan zakat itu, bakal menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ahli agama.
Tentu pendapat ulama ada yang boleh menyegerakan itu, termasuk pembayaran zakat fitrah, jadi kami sekarang sedang berkoordinasi dengan Baznaz di kota dan kabupaten bagaimana implementasinya di lapangan, katanya di Bandung, Kamis (9/4).
Ia pun memahami bahwa anjuran dari Kementerian Agama itu, berkaitan dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak ekonomi akibat situasi darurat virus corona ini. Maka, menurutnya, kebijakan itu perlu untuk disegerakan.
Terutama mustahik atau orang yang berhak menerima zakat, mereka tentu sangat tedampak dan memerlukan bantuan sesegera mungkin. Insya Allah akan kami laksanakan setelah menyamakan persepsi, katanya.