Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Prosesi adat Belian Namangasal Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Saya berharap tradisi seni budaya ini bisa terus di lestarikan dan diwariskan bagi anak-anak dan cucu-cucu kita. Sebagai regenerasi untuk melanjutkan Belian Namang yang ada di desa Kedang Ipil ini, ujar Bupati, Edi Damansyah, saat menyerahkan sertifikat penetapan kepada Pj. Kades Kedang Ipil dikutip dari kukarpaper.com, Senin (21/2).
Edi mengapresiasi Kepala Adat, Tokoh adat, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan seluruh masyarakat Desa Kedang Ipil serta para komunitas Kota Bangun Darat yang telah menjaga tradisi seni budaya yang ada.
Melalui sertifikat WBTb 2021 ini, menurut Edi, merupakan bentuk apresiasi secara nasional dari Kemendikbud-Ristek RI. Sehingga diharapkan tarian Nelayan Namang dapat terus disaksikan dari generasi ke generasi.
Karena kami memastikan melalui Kukar Idaman 2021-2026, berkaitan dengan program Kukar Kaya Festival, event bisa selalu kita laksanakan yang digerakkan oleh para komunitas di Kukar, pungkasnya.