TUBAN - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Maruf Amin menilai positif bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah menjalani hukuman kasus penodaan agama.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menilai Ahok telah menunjukkan warga negara yang taat kepada hukum. Rencananya, mantan suami Veronica Tan itu bakal menghirup udara bebas, Kamis 24 Januari 2019.
Dia sudah patuh menjalani hukuman, tentu saya kira bagus, kata Maruf saat dimintai tanggapannya di sela kegiatan di Tuban, Jawa Timur (Jatim), Rabu (23/1).
Maruf mengatakan, bebasnya Ahok merupakan suatu hal yang biasa. Pasalnya, yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan. Ahok, kata dia, menjalani masa hukuman di balik jeruji besi sejak 9 Mei 2017.
Sementara, melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Basuki yang ditujukan kepada para pendukungnya. Basuki meminta agar para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Dia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.