Jakarta, Jurnal Jabar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yakin relaksasi investasi tidak akan terganggu sampai kuartal-IV 2021, meski ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini lantaran aturan turunan klaster kemudahan berusaha sudah diterbitkan.
Selain itu, BKPM optimistis target realisasi investasi di akhir 2021 sebesar Rp900 triliun dapat tercapai. Adapun hingga akhir September 2021 total aliran dana para investor yang tercatat mencapai Rp659,4 triliun.
Bahlil mengatakan pihaknya juga meyakinkan investor bahwa putusan pengadilan tersebut tidak mempengaruhi klausul dalam UU dan aturan tetap berlaku sampai amandemen dibuat.
Kami melakukan komunikasi langsung dengan sekitar seribu perusahaan besar dan berdasarkan komunikasi ini, kami menemukan bahwa mereka memahami situasi dan percaya pada kepemimpinan presiden, kata Bahlil dilansir dari Reuters.