BANDUNG- Pemberantasan atas penyalahgunaan Narkoba terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 70 kilogram dengan memasukkannya ke dalam ban mobil dari Aceh menuju ke Bogor.
Ganja tersebut dibawa oleh tersangka berinisial RA alias I dan MS alias B dari Jakarta menuju Bogor pada Senin (29/4). Mereka berada di dalam mobil jenis minibus yang seolah-olah mogok dan diderek oleh mobil derek.
Modus Lama
Dia menggunakan modus derek, itu modus lama, seolah-olah mobilnya mogok. Mobil diderek dari Jakarta ke Bogor, kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif, di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).
Saat itu, pelaku sempat berhenti di toko ban di Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Di tempat itu petugas langsung menyergap kedua pelaku.
Saat itu, anggota kami mendapati ada empat buah ban di dalam mobilnya, di dalam ban itu terdapat narkotika jenis ganja, ungkap Sufyan. Kedua pelaku pun tidak berkutik dan mengakui perbuatannya.