Yogyakarta, Jurnal Jabar - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi. Dirjen PHU, Hilman Latief, mengatajan Kehadiran buku ini merupakan respons Kemenag menjawab kebutuhan umat di masa pandemi.
Apresiasi saya berikan kepada Dirbina dan tim yang telah menyusun buku ini, semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas, kata Hilman, dilansir dari laman kemenag.go.id.
Hilman meminta buku dapat diperbanyak dan sejak dini bisa diberikan kepada jemaah haji. Ia berharap pofesionalisme pelayanan bagi jemaah haji dan umrah dapat ditingkatkan.
Sebab saat ini perlu edukasi manasik di masa pandemi sebagai antisipasi. Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah, lanjutnya.
Hilman menyinggung pelonggaran social distancing (jaga jarak saf Salat) yang dilakukan Saudi. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan itu karena mayoritas penduduknya sudah divaksin.