BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengusulkan, agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bermasalah, kurang berkembang, dan menimbulkan beban, atau tidak menghasilkan deviden agar ditutup. Selain itu bisa juga dimerger atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Memang catatan terkait BUMD ini bukan hanya sekali ini saja, waktu LKPJ juga kami sampaikan bahwa penataan BUMD menjadi hal yang wajib dilakukan di Jawa Barat, kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Kota Bandung, Rabu (10/7).
Usulan DPRD Jawa Barat agar BUMD bermasalah ditutup, disampaikan dalam laporan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat yang dibacakan oleh Yusuf Puadz, dalam Rapat Paripurna.
Rapat tersebut beragendakan Pembahasan Raperda, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung.
Dalam laporan tersebut diutarakan, ada sejumlah BUMD di Jawa Barat yang masih belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan anggaran penyerataan modal yang diberikan melalui APBD cukup besar.