Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur akan menyerahkan pengelolaan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Penyerahan ke pihak desa ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan.
Jadi kenapa BUMDes yang disuruh mengelola, karena prinsipnya usaha air bersih yang dikelola oleh Pemerintah tersebut bukan untuk mencari keuntungan, namun agar keberadaan Pamsimas tersebut bisa bermanfaat dan berguna selamanya, ujar Bupati, Edi Damansyah saat meresmikan bangunan Pamsimas Desa Muara Siran Kecamatan Muara Kaman, Rabu (17/11).
Edi menjelaskan keberadaan Pamsimas tersebut merupakan program strategis Kukar Idaman dalam penyediaan air bersih untuk Desa.
Dilansir dari kukarpaper.com, Bupati meminta pengelola untuk menetapkan tarif dibawah tarif normal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena nantinya biaya tarif bulanan akan dibebankan tiap bulannya ke pelanngan.
Makanya saya selalu berpesan kepada setiap pengelolaan Pamsimas yang saya datangi agar dalam menetapkan tarif harus berada dibawah tarif PDAM karena ini skalanya juga kecil, terangnya.