CIKARANG - Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, mengajak segenap warga Kabupaten Bekasi untuk taat melaporkan pajak melalui aplikasi e-filling pajak.
Ajakan itu disampaikan Eka saat menghadiri Pekan Panutan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), se-Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Rabu (19/2).
Ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik, serta memberikan dukungan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Kabupaten Bekasi, atas terselenggaranya kegiatan kali ini.
Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi tentunya menyambut baik kegiatan ini, yang tentunya untuk mengingatkan kita sebagai warga negara agar memenuhi kewajiban dengan melaporkan SPT pajak, katanya.
Menurutnya, kegiatan Pekan Panutan SPT ini merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran para wajib pajak, agar mempercepat pelaporan SPT pajak sebelum jatuh tempo.