Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Bupati Kukar, Edi Damansyah, menghadiri ekspos Mall Pelayanan Publik (MPP). Edi mengatakan, MPP merupakan inovasi untuk mendobrak rutinitas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kemudahan berusaha ini yang merupakan salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan, yang menjadi salah satu fokus perbaikan pelayanan publik, kata Edi, Selasa (16/11), dilansir dari laman kukarpaper.com.
Edi menjelaskan, MPP menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit-belit dan tidak transparan. Menurutnya, MPP MPP menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit-belit dan tidak transparan.
Bupati menambahkan, dengan bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, seperti Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, PT. PLN, dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait lainnya, diharapkan proses penerbitan izin usaha akan semakin mudah.
Kunci dari efektivitas kehadiran MPP adalah integrasi sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan, perkembangan teknologi informasi. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau, jelasnya.