Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bekerja berbasis data. Penggunaan data ini untuk mengukur pekerjaan yang sudah dilakukan.
Lakukan perubahan pola pikir dengan berbasis data, jangan asal menerawang saja tanpa data yang jelas karena tak akan bisa diukur pekerjaannya, perubahan itu memang sulit tapi bisa, ujarnya saat melantik anggota BPD Loleng, BPD Sari Nadi dan BPD Tuana Tuha, Kamis (17/3).
Dikutip dari kukarpaper.com, Edi menegaskan peran dan fungsi BPD harus dimaksimalkan dalam mewujudkan pola pembangunan yang partisipatif. BPD harus dapat melakukan inovasi dalam mencari sumber-sumber potensi baru guna peningkatan pendapatan asli desa. Salah satunya dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menggali potensi desa.
Aspirasi masyarakat yang diserap agar disalurkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) sebagai wadah untuk merancang pembangunan yang dibutuhkan masyarakat, imbuhnya.
Sementara itu, ia mengapresiasi semua Ketua RT yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Terlebih, Ketua RT merupakan posisi yang krusial karena bersentuhan langsung kepada masyarakat.