Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono, untuk membentuk kelembagaan organisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Organisasi ini dibentuk sebagai upaya pemanfaatan aset daerah untuk dioptimalkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saya melihat instrumennya sudah lengkap, tinggal pembentukan organisasi BLUD-nya saja. Saya minta Sekda mengkoordinasikan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berpotensi dibentuk BLUD, ujar Edi saat Ngapeh Hambat, Senin (7/2/2022) dikutip dari kukarpaper.com.
Edi memberikan tenggat waktu maksimal akhir Februari 2022. Ia meminta adanya daftar yang mempertegas peran tim sekretariat dan OPD. Ia juga meminta Sekda untuk melakukan intervensi apabila ada OPD yang mengalami keterlambatan dan tetap mengikuti rencana yang disepakati.
Ya paling lama 3 (tiga) minggu atau akhir Februari sudah rampung. Buatkan ceklist dan pertegas apa saja peran tim sekretariat dan OPD, sehingga dalam perjalannya jelas, tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga mengapresiasi inisiatif Plt. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Fida Hurasani yang mengoptimalisasikan aset daerah menjadi sumber pendapatan asli daerah dengan membuka kembali kolam renang Junjung Buyah untuk masyarakat umum.