BANDUNG - Buruh di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), sepakat untuk meniadakan aksi ke lapangan atau turun ke jalan terkait Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2020, pada Jumat, 1 Mei 2020, terkait pandemi COVID-19.
Serikat pekerja fokus pada advokasi para buruh yang terkena imbas pandemi COVID-19 yaitu buruh yang di-PHK dan yang THR-nya dihapus pada momentum May Day tahun ini, kata DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Provinsi Jawa Barat, Muhamad Sidarta, Kamis (30/4).
Sidarta mengatakan Peringatan May Day 2020 di Indonesia akan dilalui dalam situasi sangat memprihatinkan, di mana akibat penyebaran virus corona banyak daerah yang memberlakukan kebijakan PSBB.
Sehingga kami tidak akan melakukan aksi ke jalan seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Sidarta.
Pada saat yang bersamaan, katanya, kondisi pandemi COVID-19 ini membuat banyak buruh yang di PHK dan dirumahkan sepihak, THR yang tidak diberikan sepenuhnya.