JAKARTA - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melibatkan 10pengacara untuk menempuh pembelaan hukum di Dewan Pers, atas dugaan pelanggaran kode etik pemberitaan Majalah Tempo dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Ada sepuluh pengacara dari berbagai lembaga advokat yang kita libatkan dalam masalah ini. Sebetulnya bisa saja kita libatkan lebih banyak, kata kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah di saat tiba di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (18/6).
Menurut Herdiansyah, agenda yang akan ditempuh hari ini adalah klarifikasi dari pelapor dan terlapor yang dimediasi oleh Dewan Pers bertempat di lantai 7 ruang pertemuan Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat mulai pukul 10.00 WIB.
Tim Mawar diwakili oleh Chairawan yang didampingi oleh beberapa pengacara di antaranya Herdiansyah dan Irjen Pol Yuskam.
Herdiansyah menambahkan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti terkait tuduhan tersebut berupa sejumlah Majalah Tempo yang terbit pada 10 Juni 2019 dengan sampul majalah berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah, artikel berjudul Bau Mawar di Jalan Thamrin pada halaman 28-32, judul artikel Tim Mawar SelaluDikaitkan Dengan Kerusuhan pada halaman 33, dan Aktor dan Panggungnya pada halaman 27.