BANDUNG - Ketua Perhimpunan Survei dan Opini Publik Indonesia (Persepi), Philip J. Vermonte, gerah dengan tudingan petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang meninggal karena diracun. Apalagi, dengan motif pencurian suara.
Sungguh keterlaluan, tulisnya dalam sebuah unggahan di akun Facebooknya, Philip Vermonte, Jumat (10/5), pukul 14.36.
Dirinya lantas mengulas Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Aplikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memublikasikan dan mengetahui raihan suara kontestan pemilu oleh publik. Dengan begitu, proses rekapitulasi berlangsung transparan.
Seluruh dokumen C-1, hasil perolehan suara di tempat pencoblosan, yang telah dipindai juga terpampang dalam situs web KPU. Semua bisa memeriksa. Termasuk melaporkannya, jika terdapat kekeliruan.
Jadi, logikanya di mana kalau KPU secara sistematis mencurangi? Kalau mau curang, tidak ada itu KPU membuka akses untuk publik melihat, tulisnya lagi.