JAKARTA - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan jumlah dana kampanye. Selama sebulan antara rentang 23 September-22 Oktober mencapai Rp31,7 miliar.
Sandiaga mengatakan, dana kampanye yang disampaikan kepada publik tersebut telah sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan bertanggung jawab. Dia menambahkan, pasangan Prabowo-Sandi menerapkan inovasi baru yang diharapkan bisa melacak jika ada transaksi keuangan yang tidak lazim.
Sesuai dengan janji kami, akan melaporkan setiap satu bulan dana kampanye secara terbuka dan transparan, kata Sandiaga di Media Center Prabowo-Sandi di Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
Jika dirinci, penerimaan dana kampanye dari Sandiaga sebesar Rp26.576.238.239, Prabowo Rp3.761.439.000, Partai Gerindra Rp1.389.942.500, perseorangan sebesar Rp10.050.000, dan kelompok Rp2.570.000.
Sedangkan pengeluaran untuk dana kampanye sebesar Rp16,9 miliar. Dana tersbeut digunakan untuk kepentingan pertemuan tatap muka dan terbatas, pengeluaran modal, pembelian peralatan, operasional lain serta kegiatan yang tidak melanggar larangan kampanye.