Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jamaah Islamiah

"Kedua Senpi itu diberikan kepada Heri yang telah tertangkap di Makassar," jelasnya. 
Kamis, 02 Des 2021 08:58 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Jurnal Jabar - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial M alias AFB (42) dan MM alias AMM di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

M dibekuk pada pukul 09.55 WITA 4 November 2021 di Kecamatan Pomoni, Luwu Timur, Sulsel, sedangkan MM ini laki-laki berumur 44 tahun ditangkap pada 26 November 2021 sekitar pukul 07.30 WIT di kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kata Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/12), dilansir dari laman alinea.id.

Rusdi menjelaskan, M dan MM merupakan satu keluarga. Keduanya adalah anggota Toliyah JI di wilayah Sulawesi. Menurut Rudi, Toliyah bertugas menyiapkan tempat untuk pertemuan anggota kelompok yang berasal dari luar Sulawesi. Selain itu, Toliyah juga bertugas menyimpan dan mengamankan senjata milik kelompok JI.

Jadi apabila kita bicara Toliyah, itu bertugas mempersiapkan tempat untuk pertemuan atau tempat untuk penginapan tamu anggota kelompok ini yang berasal dari luar Sulawesi. Selain itu, sebagai anggota Toliyah, yang bersangkutan juga bertugas menyimpan dan mengamankan senjata milik kelompok JI di wilayah Sulawesi, tutur Rusdi.

Tersangka M pada 2003 dan 2006 mengikuti kegiatan tadabur alam di Pulau Bulo Puloe di Teluk Bone menggunakan senjata api (Senpi) jenis M16. M juga pada 2010 menerima paket satu pucuk senjata FNC dan baby M16 dari teroris Reza dan Fitri yang sudah ditangkap terlebih dahulu di Poso.

Baca juga :