Jakarta, Jurnal Jabar - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati memastikan rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin Premium (RON 88) dan Pertalite (RON 90) akan dilakukan secara bertahap dengan sejumlah pertimbangan.
Nicke mengatakan, rencana penghapusan sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang.
Ketentuan dari Ibu Menteri KLHK 2017, ini untuk mengurangi karbon emisi maka direkomendasikan BBM yang dijual minimum RON 91, kata Nicke, dikutip Rabu (29/12).
Menurut Ricke, kini kesadaran masyarakat menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan semakin tinggi. Ia mengklaim penyerapan bensin Premium oleh masyarakat semakin menurun.
Kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan ini meningkat. Selama Juni 2020 sampai dengan hari ini karbon emisi yang berhasil kita turunkan adalah 12 juta ton CO2 ekuivalen, jelasnya.