Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur memetakan wilayah yang dapat penerapan kartu identitas digital (Digital ID). Pemetaan untuk melihat kesiapan masyarakat dalam mengakses layanan ini karena pelaksanaannya harus menggunakan smartphone.
Perlu dimatangkan terlebih dahulu, artinya kesiapan sistemnya, karena menggunakan teknologi tinggi, kata Kepala Disdukcapil, Muhammad Irianto, Selasa (11/1/2022).
Selain masyarakat, lanjut Irianto, pemetaan ini juga untuk melihat kesiapan perangkat di daerah sebagai pelaksana kegiatan serta sosialisasi ke masyarakat.
Nantinya, berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kematian dan Akta Kematian dapat diakses dengan smartphone.
Masyakarat juga dapat mengurus berkas melalui Digital ID tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil. Selain mempermudah akses masyarakat, layanan ini juga menghemat pengeluaran pemerintah. Pemda dapat memangkas beban anggaran untuk pengadaan, mulai dari pengadaan blanko, alat logistik dan bahan cetak.