Bogor-Dua pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) inisial B dan Sditangkap penyidik Polres Bogor dan Polda Jabar.
S ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor pada Kamis (4/4).
Sementara B ditangkap pada Jumat (5/4) di Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kedua tersangka diamankan di tempat yang berbeda. S diamankan di rumahnya di daerah Kecamatan Cariu, Bogor. Sedangkan B diamankan di daerah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kata Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (7/4).
Dalam kasus ini, pelaku berinisial B yang berperan sebagai orator serta S yang merekam dan menyebarkan video orasi B melalui aplikasi WhatsApp.