Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) mendampingi korban pelecehan yanng dilakukan petinggi pesantren. Sekretaris DP3A, Hero Suprayitno, mengatakan pihaknya mengidentifikasi korban, melakukan asesmen, terapi psikologi dan konseling kepada korban.
Jadi kami melakukan pendampingan yang bersangkutan untuk melapor kepada pihak kepolisian kemudian juga melakukan pendampingan ketika ada permintaan untuk melakukan visum terhadap yang bersangkutan, ujar Hero dikutip dari keterangannya, Rabu (9/2).
Sejalan dengan Hero, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A, Faridah, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan psikologis maupun hukum sejak Januari 2022.Ia menjelaskan setelah tiga kali melakukan pendampingan terhadap korban, pihak keluarga memantapkan diri untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Kami terus mendampingi korban, baik psikologis maupun hukumnya. mendampingi korban sejak menerima pengaduan sekitar Januari 2022, terangnya.
Faridah menjelaskan petinggi pesantren tersebut sempat membawa kabur korban ke Loa Janan untuk menikah siri. Saat ini korban tengah hamil dan mengalami trauma atas kejadian itu.