CIANJUR - Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, menilai rencana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), oleh pemerintah pusat harus kembali dipertimbangkan secara matang. Sebab, akan berdampak bagi pemerintah di daerah.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni mengatakan dengan kebijakan sebelumnya, pemusatan perizinan secara online membuat proses perizinan terpangkas.
Hanya menyisakan beberapa kewenangan bagi daerah terkait perizinan. Pemangkasan tahapan perizinan perlu, untuk mempercepat investasi, namun harus dipertimbangkan dengan baik, kata Isnaeni.
Mereka menilai penghapusan dua perizinan itu akan berdampak, karena IMB masih menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cianjur.
Memang tidak besar, namun ada pendapatan dari IMB kalau dihapuskan, pemerintah pusat harus mencarikan alternatif pengganti sumber PAD yang sama atau bahkan lebih besar dari IMB, jelasnya.