BANDUNG - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyebut lambannya penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, disebabkan oleh proses demokrasi yang sulit bertemu dengan penentuan keputusan.
Sekarang kekuasaan sudah terbagi, tidak seperti orde baru, sekarang semuanya ikut menentukan (penyelesaian kasus HAM), demokrasi dan penentuan keputusan tidak pernah bertemu, makanya lambat. Ada yang sudah selesai tapi sedikit sekali, kata Mahfud saat berpidato dalam acara Peringatan HAM Sedunia di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12).
Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi daripada peningkatan kualitas demokrasi sejak era reformasi. Meski demikian, ia menyebut mekanisme penyelesaian HAM saat ini sudah terlembaga.
Saat ini sudah dibuat UU HAM, Komnas HAM jadi lembaga, kami sudah lakukan itu, masalah yang terkait pelanggaran HAM, kata Mahfud.
Menurutnya, ada sebanyak 12 kasus HAM peninggalan masa lalu yang masih belum menemukan titik temu. Namun ia pastikan, di era pascareformasi ini HAM lebih terjamin, karena penegakannya tidak hanya dalam bidang hukum.