JAKARTA-Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam menyikapi isu kemanusiaan terhadap etnis Uighur, yang tinggal di kamp-kamp yang dibangun di wilayah Xinjiang, China.
Menurut Hidayat, dengan merujuk pada alinea ke-4 Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, sudah sewajarnya Indonesia terlibat aktif menghadirkan perdamaian dunia yang berdasarkan keadilan sosial.
Dan jelas terjadi ketidakadilan sosial di Xinjiang kepada etnis Uighur, dan itu pasti menghadirkan kondisi yang tidak damai, katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/12).
Peran aktif Indonesia untuk membantu penyelesaian isu tersebut semakin diharapkan, mengingat Indonesia saat ini duduk sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dan pada 2020 akan memulai tugasnya sebagai anggota Dewan HAM PBB.
Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton. Indonesia harus memainkan perannya, politik luar negeri yang bebas aktif berdasarkan kepentingan Indonesia dan komitmen kepada UUD kita, tutur Hidayat.