Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendukung upaya penurunan emisi melalui program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF). Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan cakupan wilayah Kukar bisa memberikan kontribusi terhadap program penurunan emisi.
Program ini sangat perlu didukung, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara, karena cakupan wilayah Kukar bisa memberikan kontribusi terhadap program penurunan emisi, kata Sunggono saat membacakan sambutan Bupati Kukar, Edi Damansyah pada pembukaan sosialisasi FCPF-CF, Selasa (16/11).
Program FCPF-CF merupakan inisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang ditunjuk pusat melaksanakan program tersebut.
Sunggono menjelaskan, program penurunan emisi FCPF-CF tidak hanya bertujuan untuk mengurangi emisi dan deforestasi dan degradasi hutan. Program ini juga bertujuan meningkatkan tata kelola lahan, kinerja pengelolaan sumberdaya alam, mengembangkan mata pencaharian masyarakat adat dan masyarakat lainnya, serta melindungi habitat satwa dan tumbuhan langka.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan program pengurangan emisi ini dapat memberikan kontribusi berupa insentif untuk melindungi hutan dan keanekaragaman hayati di tingkat Kabupaten, sambungnya.