Depok - Indonesia memiliki kewajiban untuk mewujudkan perdamaian dunia sesuai yang tertulis dalam konstitusi Pembukaan UUD 1945. Upaya ini salah satunya dilakukan melewati jalur diplomasi.
Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi menyatakan perlu keberpihakan kolektif dunia untuk membela dan menyelesaikan permasalahan Palestina sehingga tercipta perdamaian.
Beberapa bulan terakhir ini semakin menyulitkan posisi Palestina, untuk itu perlu keberpihakan kolektif dunia, kata Retno dalam kuliah umum dengan tema Diplomasi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Kampus UI Depok, Rabu.
Menlu menjelaskan Indonesia akan terus menggalang keberpihakan kolektif dunia untuk memperjuangkan Palestina.
Indonesia akan terus galang keberpihakan kolektif untuk memperjuangkan Palestina, katanya.