Indonesia Jajaki Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran dengan Oman

Ida Fauziyah menjelaskan Indonesia merupakan salah satu negara yang menempatkan pekerja migrannya ke berbagai negara.
Selasa, 12 Sep 2023 13:09 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Jakarta, Jurnal Jabar - Pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Oman. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia, Ida Fauziyah, mengatakan ruang lingkup kerja sama ini di antaranya adalah hubungan ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum baru bagi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Oman untuk mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang ketenagakerjaan, kata Ida saat bertemu Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman, Sulaiman Bin Saud Aljabri, dikutip dari kemnaker.go.id, Senin (11/9).

Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah menjelaskan Indonesia merupakan salah satu negara yang menempatkan pekerja migrannya ke berbagai negara. Skema penempatan yang digunakan adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), inter corporate transfer, serta penempatan secara mandiri.

Menurut Ida, sebagai bentuk pelindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, Pemerintah Indonesia sendiri memberlakukan beberapa ketentuan bagi negara tujuan penempatan, di antaranya negara tujuan penempatan harus memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor, dan mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI.

Selain itu, Ida menuturkan negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia harus memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing; serta memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

Baca juga :