JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam keras pemberian penghargaan oleh Dewan Kota Oxford, Inggris, kepada Benny Wenda, anggota kelompok gerakan separatis Kemerdekaan Papua Barat.
Pemberian penghargaan ini menunjukkan ketidakpahaman Dewan Kota Oxford terhadap sepak terjang yang bersangkutan dan kondisi Provinsi Papua dan Papua Barat yang sebenarnya, termasuk pembangunan dan kemajuannya, demikian keterangan tertulis yang dirilis di situs Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (18/7).
Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme akan tetap tegas. Indonesia tidak akan mundur satu inci pun untuk menegakkan NKRI.
Sebelumnya, Kedutaan Besar RI London dalam keterangan tertulisnya menyatakan penghargaan Oxford Freedom of the City Award yang diberikan pada Benny Wenda pada 17 Juli 2019, diberikan kepada orang yang salah. Alasannya karena orang tersebut justru merupakan pelaku dan pendukung penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan politiknya.
KBRI London mempertanyakan dasar pemberian penghargaan tersebut kepada yang bersangkutan sebagai juru kampanye damai untuk demokrasi, di tengah banyaknya bukti yang mengaitkan yang bersangkutan dengan berbagai kekerasan bersenjata yang terjadi di Papua.