Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur menguji kualitas air 19 sungai dan 3 danau. Kepala DLHK, Alfian Noor, menyebut laboratorium ini juga untuk memaksimalkan pelayanan pengaduan terkait kualitas lingkungan.
Saat ini kami sadar bahwa masih banyak kekurangan dalam memberikan pelayanan salah satunya adalah masalah waktu, kenapa demikian karena apabila ada laporan pengaduan maka harus dibuktikan dengan laporan ilmiah dengan melibatkan laboratorium dan selama ini masih menggunakan laboratorium swasta yang juga memiliki banyak konsumen, ujar Alfian saat peresmian Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Selasa (30/11).
Dilansir dari kukarpaper.com, Alfian menyebut laboratorium ini untuk mempercepat pelayanan pengaduan terkait kualitas lingkungan. Sebelumnya, apabila ada laporan pengaduan, pihaknya terkesan lamban menangani karena bukti ilmiah dari laboratorium yang harus dilampirkan membutuhkan waktu lama. Terlebih, laboratorium swasta juga memiliki banyak konsumen.
Laboratorium ini selain untuk memberikan pelayanan juga memiliki peluang pasar yang cukup baik dan bisa menjadi pemasukan bagi kas daerah, ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan keberadaan laboratorium itu merupakan sarana dalam penanganan lingkungan, yang saat ini ada sekitar 800 izin lingkungan yang telah diterbitkan oleh DLHK Kukar.