Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartangera (Kukar) akan membentuk kader di tiap Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Mereka akan diberi pembekalan dan menerima sosialisasi terkait program Desa Bersinar.
Dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pembentukan Desa Bersinar tahun 2021, Pemerintah Kukar melalui Badan kesatuan Bangsa dan Politik berupaya meningkatkan kesadaŕan masyarakat akan pentingnya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kukar, pungkas Kepala Kesbangpol, Rinda Desianti saat Pembinaan Teknis Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Desa Bersinar tahun 2021, Rabu (10/11).
Sementara itu, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan dan Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) dipilih menjadi daerah percontohan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Kedua desa tersebut adalah Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan dan Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu, ujarnya.
Sebelumnya, lanjut Rinda, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP) Kaltim memilih 11 desa di Kukar sebagai Desa Bersinar. Saat ini Surat Keputusan Bupati Kukar tentang Pembentukan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) tahun 2021 telah rampung dan siap diserahkan kepada 11 Desa itu.