GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberlakukan kegiatan belajar mengajar sistem jarak jauh, di mana para murid belajar di rumah masing-masing dengan pengawasan guru sekolah, menggunakan alat komunikasi sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
Belajar harus tetap jalan hanya teknisnya berubah, kata Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, usai menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di Garut, Minggu (15/3).
Pemkab Garut sudah menerbitkan surat edaran terkait dengan kegiatan belajar mengajar (KBM), mulai siswa tingkat pendidikan usia dini hingga sekolah menengah untuk belajar di rumah selama dua pekan, sejak 16-29 Maret 2020.
Keputusan itu, lanjutnya, upaya pemerintah mencegah penularan virus corona melalui kontak fisik yang bisa menular kepada siapa saja, saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Dari provinsi juga sudah keluar surat edarannya, jadi mulai besok (16/3) tak ada KBM di sekolah, katanya.