DEPOK - Petugas keamanan Perumahan Kalibiru Permai, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat menerangkan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani sebelum subuh sudah tidak ada di kediamannya.
Salah seorang petugas keamanan setempat Erwin berdasarkan informasi petugas jaga malam bernama Dedi mengatakan, Buni Yani sudah tidak ada di rumah. Sedangkan untuk istri beserta anaknya keluar dari komplek perumahan sekitar pukul 10.00 WIB untuk berangkat ke PN Kota Depok, Jawa Barat.
Dari informasi, Pak Buni sudah dijemput sebelum subuh tapi tidak tahu siapanya karena malam dini hari, mungkin kuasa hukumnya, kata Erwin, Jumat (1/2).
Kalau pertama kasus ini muncul pada heboh tapi sekarang sudah biasa. Tidak seperti dulu, ucapnya.
Dalam keseharian, menurut petugas keamanan Perumahan Kalibiru Permai, Buni Yani merupakan sosok yang biasa dan sederhana. Namun untuk lingkungan sekitar rumahnya tidak begitu memahaminya,ujarnya.