Jakarta, Jurnal Jabar Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan, penyelidikan tengah dilakukan atas dugaan pembelian pesawat terbang.
Itu masih lidik. Awalnya karena kami melihat informasi yang berkembang dan akhirnya dilakukan penyelidikan, kata Supardi dikutip dari alinea.id, Rabu (29/12).
Supardi menjelaskan, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi. Namun, dia tidak dapat membeberkan siapa saja dan berapa saksi yang diperiksa.
Ia mebambahkan, Kejagung juga sudah berkoordinasi dengan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia dalam proses penyelidikan ini.
Sudah koordinasi, sama Dirutnya bahkan, jelas Supardi.