CIKARANG, BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengimbau segenap warga untuk bersama-sama mencermati penyerapan dana desa, mengingat besarnya anggaran yang disalurkan justru berpotensi pada tidak maksimalnya penggunaan.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran di Cikarang, Rabu (26/6) mengatakan, saat ini dana desa masih menjadi salah satu program pemerintah dengan nilai anggaran tertinggi. Di sisi lain, besarnya anggaran tidak dibarengi dengan adanya indikator pelaksanaan program yang akurat.
Oleh sebab itu, hingga kini dana desa menjadi salah satu sektor yang memunculkan potensi korupsi yang tinggi. Perlu dukungan semua pihak, terutama masyarakat setempat untuk mencermati penggunaan dana yang mencapai hampir Rp2 Miliar per desa itu.
Kami sendiri sangat mendorong masyarakat untuk turut mengawasi. Betul tidak pembangunan di desa itu berjalan atau justru tidak sesuai, atau bahkan tidak berjalan sama sekali. Cermati pembangunan di desa itu, kata Risman saat ditemui pada program Jaksa Menyapa di Kejari Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Pemerintah Pusat mengucurkan alokasi dana desa hingga mencapai Rp241.022.957.000 untuk 180 desa di Kabupaten Bekasi tahun 2019.