DEPOK - Kasie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Abdul Muis Ali menegaskan, masih menunggu kedatangan terdakwa Buni Yani di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Dia menjelaskan, pengacara Buni Yani sudah menelepon ke Kepala Kejari Depok akan hadir pada hari ini, Jumat (1/2) untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Menurut pengacaranya, Buni Yani akan hadir pada hari ini secara kooperatif, kata Abdul Muis di Kejari Depok.
Ketika ditanyakan apakah Buni Yani akan dilakukan penahanan, Abdul Muis menjawab, ini bukan bicara penahanan tapi melaksanakan putusan hukum yang telah inkrah.
Kalau dia tak hadir maka akan dilakukan langkah-langkah hukum selanjutnya, ujarnya.