Jakarta, Jurnal Jabar - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang belum dibekali kompetensi memadai. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan, ASN perlu memiliki empat kompetensi utama sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya.
Suhajar menjelaskan, kompetensi pertama yakni kompetensi teknis. ASN perlu memahami teknis-teknis di dunia pemerintahan, mulai dari hal dasar hingga yang paling membutuhkan perhatian menyeluruh.
Kedua, para ASN perlu memiliki kompetensi manajerial. Kemampuan ini berkaitan erat dengan kepemimpinan (leadership), karena inti dari tugas tersebut menitikberatkan pada kemampuan mengatur individu-individu di dalam organisasi.
Maka kalian (ASN) harus terus meningkatkan kemampuan kepemimpinan, kualitas kepemimpinan. Apa itu kualitas kepemimpinan? Paling tidak ada beberapa hal, yang pertama adalah kemampuan membagi tugas, kata Suhajar dalam keterangannya, Senin (7/3), dikutip dari alinea.id.
Suhajar mengungkapkan, masih banyak ASN yang belum memiliki bekal memadai untuk membagi tugas dalam menjalankan pekerjaan. Untuk itu, penting bagi ASN untuk memiliki kemampuan tersebut. Di samping itu, ASN juga dituntut memiliki kemauan dan kemampuan membagi kewenangan. Hal ini sejalan dengan tujuan politik desentralisasi yang dapat membagi kewenangan dengan baik.