BANDUNG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gelar pemeriksaan (rampcheck) kelaikudaraan Boeing 737 Max 8. Dari 11 yang diperiksa, Kemenhub menyatakan seluruhnya memenuhi ketentuan atau laik beroperasi.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono menerangkan, 11 Boeing 737 Max delapan yang diperiksa 10 di antaranya milik Lion Air dan sisanya Garuda Indonesia. Rampcheck yang dilakukan, kata dia, terkait jatuhnya Boeing 737 Max milik Lion Air (JT 610) di perairan Karawang, Senin (29/10).
Dari 11 pesawat Boeing 737 max 8 tidak ada yang membuat tidak bisa dioperasikan. Berdasarkan temuan semua memenuhi, kata Djoko di Lembang, Bandung (3/11/2018).
Dia menambahkan, untuk penyebab kasus Lion Air JT 610 akan terus diperiksa terlebih telah ditemukannya black box. Namun, kata dia, butuh waktu enam bulan untuk mengungkap penyebab jatuhnya Lion Air JT 610.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Pramintohadi Sukarno sebelumnya mengatakan, saat ini sudah ada enam pesawat Boeing 737 Max 8 yang sudah dilakukan rampcheck ulang. Hanya saja dia enggan mengungkap identitas maskapai.