Nasional- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuat program Community Parenting Desa Migran Produktif (Desmigratif) untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) ketika ditinggal orang tuanya bekerja ke luar negeri.
Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah mengatakan program ini telah disusun bersama Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK-PBNU) untuk merumuskan modul pengasuhan anak PMI berbasis komunitas atau community parenting.
Pola pengasuhan anak berbasis komunitas ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan kesulitan komunikasi antara orang tua dan anak PMI, kesulitan dana untuk sekolah dan keperluan sehari-hari, dan permasalahan anak yang bermasalah dalam lingkungan masyarakat dikarenakan sering dianggap anak yang tidak memiliki keluarga yang utuh, ujar Hindun pada Minggu (19/9) dilansir dari laman kemnaker.go.id.
Ia menambahkan konsep dan model pembangunan community parenting di Desmigratif dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, terutama karena adanya perbedaan budaya dan kebiasaan masyarakat setempat.
Ibu Menaker Ida Fauziyah telah meminta seluruh jajaran Kemnaker agar program Desmigratif dapat memberikan manfaat nyata terhadap anak-anak PMI, khususnya community peranting sebagai salah satu pilar program Desmigratif, ucapnya.