Nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menambah sasaran penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 1,6 juta penerima baru. Penambahan penerima BLT subsidi upah/gaji ini dikarenakan masih adanya sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.
Nantinya pekerja atau buruh yang masuk dalam data tambahan penerima BSU akan menerima BLT subsidi upah sebesar Rp 1 juta, ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, melalui keterangan resmi.
Penambahan penerima BSU ini berdasarkan evaluasi dan usulan optimalisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021. Terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 Triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk perluasan cakupan wilayah penerima manfaat BSU 2021.
Kriteria penerima BSU yang diperluas ini masih sama dengan kriteria yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni setiap pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU, akan menerima BSU senilai Rp 1 juta.
Penyaluran BSU tambahan ini dilakukan pada November 2021 dengan prosedur penyalurannya akan tetap melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan rekening kolektif. Adapun bank yang termasuk bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.