BANDUNG-Kantor WilayahKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Setya Novanto (Setnov) dari Lapas Sukamiskin Kota Bandung ke Lapas Gunung SindurBogor.
Pemindahan narapidana kasus korupsi KTP-E dilakukan setelah ketahuan bebas pelesiran di Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini, kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat (15/06) malam.
Selanjutnya, Liberti akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.
Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu, jelasnya.