Jakarta, Jurnal Jabar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa (10/1) dilakukan untuk mengantisipasi kabur ke luar negeri. Firli mengatakan, Lukas diduga hendak kabur melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.
KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia, kata Firli dalam keterangannya, dikutip Rabu (11/1).
Firli menjelaskan, KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah setempat untuk menangkap Lukas yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di wilayah Abepura, Papua.
Menurut Firli, Lukas diamankan ke Mako Brimob Papua dan diterbangkan menuju Jakarta melalui Manado, Sulawesi Utara. Nantinya, Lukas akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Setibanya di Jakarta, Saudara LE (Lukas) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD (Gatot Soebroto) dengan didampingi tim KPK, pungkasnya.