Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Siti Maudluahmengatakan pihaknya akan mengupayakan regulasi terbaru sebagaimana yang diharapakan oleh para petani di Pati. Hal tersebut dilakukan agar para petani di Pati dapat hidup lebih sejahtera.
Kami akan mengupayakan regulasi terbaru agar para petani di Pati lebih sejahtera hidupnya, terang Ketua Komisi C tersebut, di sela-sela audiensi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Joyo Kusumo. LSM tersebut mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Kamis (20/10).
Kedatangan LSM Laskar Joyo Kusumo itu untuk beraudiensi dengan DPRD Pati terkait penjelasan dan solusi terhadap izin penataan lahan pertanian.
Ketua LSM Joyo Kusumo, Ketut Norman Sasono mengatakan bahwa penataan lahan pertanian ini bukanlah suatu aktivitas penambangan. Lantaran menurutnya sudah jelas peruntukannya bagi produktivitas hasil pertanian.
Penataan lahan pertanian, terkait aturannya bagaimana, caranya bagaimana sebab petani bingung harus kemana, kata Sasono.