KPID DIY dan BPIP tandatangani MoU soal penyiaran berlandaskan Pancasila

Dengan penandatanganan kerja sama ini, BPIP dan KPID DIY dapat bersama-sama mengarusutamakan Pancasila.
Senin, 11 Nov 2024 20:10 WIB Author - Hermansah

Dalam rangka Pekan Anugerah Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY 2024, KPID DIY menyelenggarakan Anugerah Penyiaran 2024 yang bertempat di Sekolah Tinggi Multi Media (MMTC) Yogyakarta.

Acara ini juga menjadi momen penting dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPID DIY dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang bertujuan untuk memperkuat penyiaran yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Anugerah Penyiaran DIY 2024 diberikan kepada sejumlah tokoh yang telah berkontribusi besar dalam dunia penyiaran di Yogyakarta, antara lain: (1) KPH Kusumo Parastho, pendiri Radio Perjuangan Arma Sebelas dan aktif dalam PRSSNI Pusat, (2) almarhum Hari Dendi, budayawan penggagas Yogya Semesta, (3) almarhum Kecuk Sahana, pendiri Radio UNISI FM, (4) Muchlas, dari Universitas Ahmad Dahlan sebagai perintis radio dan TV kampus, dan (5) Eko Suwanto, inisiator Perda DIY tentang penyiaran.

Kepala BPIPYudian Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Anugerah Penyiaran DIY 2024 sebagai bentuk penghargaan bagi para pelaku penyiaran yang berperan dalam menciptakan konten berkualitas.

BPIP sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena merupakan penghargaan bagi lembaga penyiaran, tokoh, dan pihak yang berkontribusi dalam dunia penyiaran, ujarnya.

Baca juga :